Wednesday, August 5, 2020

Oknum Kades Lakukan Kekerasan Terhadap Anak, Kadis PPA Gowa : Siapapun Harus Dihukum

Kawaidah Alham, Kadis PPA Kab. Gowa
GOWA, KNEWS.CO.ID - Kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan Bohari oknum Kepala Desa Sengka Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa kini ditanggapi Kawaidah Alham selaku Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut informasi yang diperoleh, pihaknya akan memantau persoalan tersebut karena telah masuk pada ranah kepolisian. Begitupun dengan kabar tidak ditahannya tersangka hingga detik ini.

"Karena ini menyangkut anak maka tetap kami pantau keadaannya dan sehubungan dengan tidak ditahannya oknum kepala desa tersebut itu ada pada rana kepolisian,"Ujarnya, Rabu (05/08/20).

Kepala Dinas PPA Kabupaten Gowa ini berharap kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada pelaku tindak kekeran anak tanpa pandang bulu walau pejabat sekalipun.

"Harapan kami semoga kasus ini bisa cepat terselesaikan dan ditangani secara adil. Kalau memang bersalah siapapun itu harus ada hukumannya, walaupun pejabat kalau melanggar harus ada hukumannya. Sebagai aparat kita harus menjadi contoh untuk kebenaran agar supaya masyarakat percaya kepada aparatnya."Tutupnya.

Sekadar informasi, Bohari sebagai pelaku tindak kekerasan terhadap anak telah ditersangkakan sejak april 2020 dan dalam tahap perampungan berkas menuju ke kejaksaan sebagaimana informasi dari pihak kepolisian polres Gowa.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya