Siswa SMPN 48 Makassar Kunjungi Kantor DPRD

Sejumlah siswa dari UPT SPF SMPN 48 Makassar mengunjungi Kantor DPRD Kota Makassar pada Kamis (13/2/2025) 

KNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sejumlah siswa dari UPT SPF SMPN 48 Makassar mengunjungi Kantor DPRD Kota Makassar pada Kamis (13/2/2025) dalam rangka outing class atau kunjungan lapangan. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada siswa mengenai mekanisme kerja DPRD dan peran legislatif dalam sistem pemerintahan.

Para siswa yang didampingi oleh guru dan wali kelas mereka diterima oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril. Dalam sambutannya, Syahril menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada siswa tentang tugas dan fungsi legislatif, serta hak dan kewajiban anggota DPRD sebagai wakil rakyat.

“Kami ingin para siswa tidak hanya memahami teori tentang pemerintahan, tetapi juga melihat langsung bagaimana DPRD Kota Makassar bekerja dalam menyusun kebijakan dan mengawal aspirasi masyarakat,” ujar Syahril.

Antusiasme para siswa terlihat saat mereka berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait peran DPRD dalam pembangunan daerah dan bagaimana kebijakan yang dihasilkan DPRD dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Siswa menunjukkan ketertarikan yang besar terhadap bagaimana legislatif berfungsi dalam pengambilan keputusan.

Salah satu guru pendamping menyatakan bahwa kunjungan ini memberikan pengalaman berharga bagi para siswa, terutama dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran lembaga legislatif dalam sistem pemerintahan Indonesia.

DPRD Kota Makassar memang secara rutin membuka pintunya untuk kunjungan edukatif seperti ini sebagai bagian dari upaya membangun keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam proses demokrasi dan pemerintahan daerah. Hal ini diharapkan dapat mendorong siswa untuk lebih aktif dalam memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

0 Comments