KNEWS.CO.ID, Jakarta - PSM Makassar resmi mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI atas sanksi yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait insiden 12 pemain di lapangan saat melawan PS Barito Putera pada 22 Desember 2024. Langkah ini diumumkan dalam konferensi pers daring yang digelar pukul 16.45 WITA, Senin (6/1/2025).
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Muhammad Nur Fajrin (Manajer Tim PSM Makassar), Sulaiman Karim (Media Officer), serta sejumlah awak media. Dalam pernyataan resmi, Fajrin menyampaikan kronologi kejadian dan fakta-fakta yang mendasari banding tersebut.
Menurut Fajrin, insiden 12 pemain di lapangan terjadi karena kesalahan teknis perangkat pertandingan. PSM Makassar menilai bahwa pergantian pemain pada menit ke-96 dilakukan sesuai prosedur, namun terjadi miskomunikasi antara wasit tengah dan wasit cadangan, sehingga jumlah pemain di lapangan sempat berlebih.
Fajrin juga menjelaskan bahwa PSM Makassar telah berusaha memperbaiki situasi dengan meminta wasit menghentikan pertandingan sementara. Namun, insiden tersebut kemudian menjadi dasar bagi Komdis PSSI untuk menjatuhkan sanksi kekalahan 0-3 (forfeit), denda Rp90 juta, dan pengurangan tiga poin kepada PSM Makassar.
Surat keputusan Komdis PSSI dengan nomor 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024 diterima PSM Makassar pada 28 Desember 2024. Fajrin mengungkapkan bahwa sempat terjadi kekeliruan dalam sistem pencatatan poin, di mana PSM kehilangan enam poin. Namun, setelah koordinasi dengan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), poin PSM dikoreksi menjadi 24 poin.
Pada 6 Januari 2025, PSM Makassar secara resmi mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI. Sesuai Pasal 120 hingga 122 Kode Disiplin PSSI, klub memiliki waktu tujuh hari untuk menyerahkan memori banding. Manajemen optimistis bahwa proses banding akan membawa hasil yang adil dan berdasarkan fakta di lapangan.
Fajrin menegaskan bahwa PSM Makassar menghormati keputusan Komdis, tetapi meminta Komite Banding untuk meninjau kembali sanksi tersebut dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada. “Kami yakin bukti yang kami sampaikan dapat memberikan kejelasan dan hasil yang lebih adil,” ujar Fajrin.
Selain itu, PSM Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi sportivitas dan integritas dalam kompetisi sepakbola Indonesia, termasuk BRI Liga 1 2024/2025. Langkah banding ini, menurut Fajrin, juga menjadi wujud tanggung jawab klub dalam menjaga keadilan dalam setiap keputusan.
Proses banding akan menjadi penentu nasib PSM Makassar dalam klasemen sementara BRI Liga 1 2024/2025, di mana setiap poin sangat berarti dalam persaingan ketat musim ini. Keputusan Komite Banding PSSI diharapkan dapat membawa kejelasan sekaligus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam sepakbola nasional.
0 Comments