Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, |
Menag menekankan bahwa Kemenag memegang peran vital dalam pembangunan Indonesia. Untuk itu, ia mengingatkan agar korupsi tidak merusak semua rencana baik yang telah disusun oleh kementerian ini. "Betul, lima tahun berfungsi itu jika Kemenag berfungsi, akan mengawetkan bangunan sesuai yang direncanakan. Tapi jika ada korupsi, maka segala rencana akan ambruk," ujar Menag dalam kesempatan tersebut.
Menag juga menyoroti pentingnya digitalisasi sistem untuk memerangi korupsi dan menghindari praktik gratifikasi. Menurutnya, transformasi digital yang lebih efisien dapat mempersempit ruang gerak bagi koruptor, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kementerian. "Kita harus membuat sistem digital yang memudahkan, dan mengurangi praktik gratifikasi, baik berupa uang, barang, atau bentuk lainnya," tegas Menag.
Dalam pidatonya, Menag juga menekankan pentingnya penghematan anggaran dalam kegiatan perjalanan dinas (perjadin) yang seringkali menjadi celah pemborosan anggaran negara. Ia meminta agar perjalanan dinas dilakukan dengan lebih efisien menggunakan teknologi seperti Zoom. "Semua yang bisa dilakukan dengan Zoom, kita harus efisiensikan. Setiap sen yang dikeluarkan negara harus ada efeknya," ujar Menag.
Menag juga memperingatkan agar peraturan yang ada di Kemenag tidak digunakan untuk melegitimasi praktik-praktik yang merugikan negara. Ia berjanji akan tetap berpegang teguh pada perintah Presiden untuk menghemat anggaran dan membersihkan kementerian dari segala bentuk gratifikasi. "Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan," tambah Menag.
Sebagai bagian dari upaya membangun integritas, Menag juga mengingatkan jajaran Kemenag untuk tidak melibatkan keluarga dalam praktik-praktik yang bisa merusak prinsip-prinsip integritas. "Kita harus bekerja dengan niat baik dan menghindari segala bentuk gratifikasi," tegas Menag.
Selain itu, Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali Hasyim, menekankan pentingnya terus-menerus berupaya untuk memberantas korupsi dengan melakukan perbaikan sistem. Faisal menyampaikan bahwa pemerintah, melalui arahan Presiden Prabowo, berkomitmen untuk mengurangi korupsi secara signifikan dengan penerapan sistem yang lebih baik dan penegakan hukum yang lebih tegas. "Terselenggaranya kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar dalam rangka pencegahan korupsi di Kementerian Agama," ujar Faisal.
Itjen Kemenag, kata Faisal, terus melakukan upaya-upaya preventif dalam memerangi korupsi, salah satunya dengan digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa, serta promosi jabatan. Ia juga mengungkapkan bahwa telah terbentuk 762 Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di seluruh Indonesia, yang berfungsi untuk memantau dan mencegah gratifikasi.
Dalam laporan lainnya, Kemenag memperoleh prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama dalam Capaian Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Satranas PK) KPK RI dengan nilai 94,29%. Selain itu, Indeks Integritas Kemenag juga mengalami kenaikan, dengan nilai terbaru 74,62, menjadikannya salah satu kementerian yang paling baik dalam penerapan nilai antikorupsi.
Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, Menag dan jajaran Kemenag berharap dapat mewujudkan sebuah kementerian yang bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi, serta membawa Kementerian Agama menuju sistem yang lebih transparan dan efisien.
0 Comments