Kasubdit Bina Kepenghuluan Kementerian Agama, M. Afief Mundzir, menyatakan penghargaan atas tindakan tersebut. “Apa yang dilakukan para Kepala KUA di Takalar menjadi contoh nyata komitmen ASN terhadap integritas dan profesionalisme,” kata Afief di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Afief menjelaskan bahwa praktik pemberian uang kepada penghulu atau Kepala KUA, yang sering disebut sebagai "uang terima kasih" atau "uang transport," dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. “Pengembalian uang tersebut sesuai aturan yang berlaku dan menjadi pengingat bahwa tugas pelayanan publik harus bebas dari imbalan,” ujarnya.
Tindakan pengembalian gratifikasi dilakukan oleh Kepala KUA Polongbangkeng Utara, Murdani Sandja, Kepala KUA Pattallassang, Muhammad Thahir, dan Kepala KUA Galesong Selatan, Husain Sarujin, usai melaksanakan tugas. Uang tersebut diserahkan kepada UPG Kementerian Agama Takalar setelah upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di halaman Kantor Kementerian Agama Takalar, Senin (25/11/2024).
Murdani dan Thahir mengungkapkan bahwa uang tersebut awalnya ditolak. Namun, karena adanya desakan dari keluarga pengantin yang menyebutnya sebagai “uang transport,” mereka menerimanya untuk menghindari potensi kegaduhan. “Kami langsung mengembalikan uang itu kepada UPG sebagai bentuk komitmen menjaga integritas,” ujar mereka.
Afief menilai langkah tersebut penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan keagamaan di Kementerian Agama. “Tindakan Kepala KUA Takalar menjadi bukti nyata bahwa profesionalisme dan pelayanan publik yang bersih bisa diwujudkan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran KUA sebagai representasi negara di tengah masyarakat. “KUA harus menjadi simbol pelayanan yang bersih dan profesional. Jika konsistensi ini terus dijaga, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik akan semakin meningkat,” tegas Afief.
Tindakan tiga Kepala KUA tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk jajaran Kementerian Agama, yang mendorong langkah serupa diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan kementerian.
Komitmen ini, menurut Afief, menunjukkan keseriusan Kementerian Agama dalam membangun sistem pelayanan berbasis integritas dan akuntabilitas di seluruh Indonesia.
0 Comments