Setyo mendapatkan 45 suara dalam voting anggota Komisi III DPR RI, menjadikannya sosok dengan dukungan terbanyak untuk memimpin lembaga antirasuah bersama empat pimpinan lainnya, yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Sebelum memimpin KPK, Setyo baru saja menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementan sejak Maret 2024. Posisi strategis ini menempatkannya sebagai pengawas utama di kementerian yang menjadi salah satu fokus utama dalam pengelolaan keuangan negara.
Setyo, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989, memiliki pengalaman luas di bidang penegakan hukum. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Biak Numfor, Wadirreskrim Polda Papua, dan Dirkrimsus Polda Papua, serta menjadi Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolda Nusa Tenggara Timur.
Selain itu, Setyo juga bukan sosok baru di KPK. Pada tahun 2020, ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK dan memainkan peran penting dalam pengungkapan berbagai kasus korupsi besar. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, ia menegaskan pentingnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai salah satu cara efektif memberantas korupsi.
“OTT adalah pintu masuk yang krusial untuk mengungkap perkara-perkara yang lebih besar. Kami akan memastikan strategi ini tetap digunakan secara tepat,” ujarnya saat sesi uji kelayakan, Senin (18/11).
Setyo diharapkan mampu membawa pengalaman dan integritasnya di Kementan ke dalam kepemimpinannya di KPK. Dengan latar belakang yang kuat, ia diproyeksikan mampu mendorong transparansi, menekan kebocoran anggaran, serta memperkuat pengawasan terhadap keuangan negara.
Kepemimpinan Setyo menjadi harapan baru untuk membawa KPK kembali menjadi lembaga yang dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
0 Comments