KNEWS.CO.ID, Jakarta – Seorang pengusaha paruh baya, Agus Warmon, baru-baru ini viral di media sosial setelah mengungkapkan curhatannya dalam sebuah video berdurasi satu menit lebih. Dalam video tersebut, Agus menceritakan sebuah kejadian mencekam yang terjadi pada 2 Februari 2023, di mana dirinya mengalami peristiwa yang membuatnya ketakutan hingga akhirnya kembali ke keluarganya sekitar pukul 01.00 WIB.
Pada Senin (18/11/2024), Agus mendatangi Komisi III DPR RI untuk mengadukan masalah yang dihadapinya. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Agus menceritakan secara rinci kronologi kejadian tersebut dan langkah-langkah yang telah ia tempuh untuk mencari keadilan. Dalam pengaduannya, Agus berharap agar kasus yang menimpa dirinya bisa segera diproses secara adil.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menanggapi serius permasalahan yang dihadapi Agus. Ia meminta agar pihak berwajib mengusut tuntas kasus yang dianggapnya berkaitan dengan praktik premanisme tersebut. Menurutnya, kejadian ini tidak hanya merugikan Agus, tetapi juga mencatut nama baik sebuah institusi.
Nasyirul Falah Amru mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengupayakan penyelidikan yang lebih mendalam terhadap kasus ini. "Jika perlu, penyidiknya akan kami panggil untuk mendalami kejadian ini lebih lanjut," ujar Nasyirul dalam pernyataannya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan adil.
Agus sendiri berharap agar kasus yang menimpanya tidak hanya berhenti pada tahap pengaduan saja. Ia menginginkan agar pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut segera diusut dan mendapatkan hukuman yang setimpal. "Ini bukan hanya soal saya, tapi juga soal keadilan dan nama baik saya yang tercemar," katanya.
Dalam pertemuan dengan Komisi III DPR RI, Agus kembali menegaskan bahwa ia telah berusaha untuk mendapatkan keadilan melalui jalur hukum, namun hingga kini belum ada kemajuan yang signifikan. Oleh karena itu, ia berharap pihak DPR dapat membantu memfasilitasi penyelesaian masalah ini agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
0 Comments