KNEWS.CO.ID, Jakarta – Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum (Kemenkum) berhasil meraih Sertifikasi International Organization for Standardization (ISO) 27001:2022. Penghargaan ini diumumkan pada Selasa (20/11/2024) dan menjadi bukti keseriusan Kemenkum dalam menjaga keamanan data dan informasi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum, Nico Afinta, menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Pusdatin dalam meraih sertifikasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini akan meningkatkan mutu pelayanan di Kemenkum, khususnya dalam pengelolaan data dan teknologi informasi.
“Sertifikasi ini membuktikan bahwa data dan informasi di Pusdatin Kemenkum terjamin keamanannya. Ini juga mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan Kemenkum,” kata Nico di Jakarta.
ISO 27001:2022 merupakan standar internasional yang menjadi acuan dalam pengelolaan keamanan informasi. Sertifikasi ini, menurut Nico, adalah bentuk nyata komitmen Kemenkum dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui sistem pelayanan berbasis teknologi.
Kepala Pusdatin Kemenkum, Rifki Adrian Kriswanto, menjelaskan bahwa proses sertifikasi ini berlangsung selama empat bulan, sejak Agustus hingga November 2024. Tahapannya meliputi Penentuan Gap Analysis, Internal Audit, serta External Audit.
“Sertifikasi ini berlaku hingga 2027 dan akan diaudit setiap tahun melalui Audit Surveillance untuk memastikan Pusdatin terus menyempurnakan keamanan informasi,” ungkap Rifki.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan data di Kemenkum. Sertifikasi ini juga menjadi tonggak penting dalam mendukung program transformasi digital di kementerian.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kemenkum. Dengan standar keamanan informasi yang teruji, Pusdatin berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem guna menghadirkan layanan yang optimal.
0 Comments