Pimpinan DPR Persiapan Fit and Proper Test KPK, Apa Isinya!

 Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin rapat persiapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon pimpinan (Capim) KPK dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. 
KNEWSCOID, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin rapat persiapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon pimpinan (Capim) KPK dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Rapat yang digelar pada Jumat (15/11/2024) ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Pemerintah untuk melakukan seleksi terhadap calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.

Rapat tertutup tersebut diadakan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Selain Puan, rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Adies Kadir. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, turut serta dalam rapat konsultasi tersebut.

Puan menjelaskan bahwa rapat konsultasi ini diadakan untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil dalam pelaksanaan fit and proper test terhadap Capim KPK dan calon Dewas KPK yang telah diserahkan oleh Pemerintah. Ia juga mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) nomor R60/PRES/11/2024 yang diterima DPR pada tanggal 4 November 2024.

“Baru saja kami melakukan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan Komisi III terkait persiapan fit and proper test Capim KPK dan calon Dewas KPK periode 2024-2029,” kata Puan setelah rapat.

DPR, melalui Komisi III, akan menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap nama-nama yang telah disaring oleh pansel KPK. Puan menjelaskan bahwa rapat ini adalah bagian dari mekanisme yang telah diatur untuk memastikan bahwa calon pimpinan KPK dan Dewas KPK yang akan terpilih benar-benar memiliki kualifikasi dan integritas yang memadai.

Rapat konsultasi tersebut juga membahas mengenai mekanisme pelaksanaan fit and proper test yang akan diadakan pada pekan depan. Dalam tes ini, calon pimpinan dan calon Dewas KPK akan diuji untuk memastikan kredibilitas dan kapabilitas mereka dalam mengemban tugas pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, pada rapat paripurna tanggal 12 November 2024, DPR telah menerima pengumuman tentang nama-nama calon pimpinan KPK dan Dewas KPK yang telah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam kesempatan ini, Puan juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak melakukan pengkajian ulang terhadap nama-nama calon yang telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo.

Puan berharap proses fit and proper test akan berjalan lancar dan menghasilkan pimpinan KPK serta Dewas KPK yang mampu meningkatkan kinerja lembaga antirasuah tersebut dalam memberantas korupsi di Indonesia. “Kami berharap nantinya siapapun yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan Dewas KPK harus bisa meningkatkan kinerja lembaganya,” tutup Puan.

0 Comments