OJK Panggil Pihak KoinP2P Terkait Penundaan Pembayaran

KNEWS.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam mengawasi operasional PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). Langkah ini dilakukan menyusul laporan terkait penundaan pembayaran (standstill) kepada sejumlah pemberi dana (lender) akibat dugaan penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjam (borrower).

OJK telah memanggil manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan rinci terkait latar belakang permasalahan serta langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan situasi ini. “Kami meminta komitmen dari pihak manajemen untuk memberikan solusi yang rasional dan adil kepada para lender, sesuai prinsip business to business serta ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap perwakilan OJK.

Selain itu, OJK juga mendapatkan jaminan dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor. Langkah ini bertujuan memperkuat operasional perusahaan, mendukung pelayanan kepada masyarakat, dan mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi lender.

Pengawasan intensif turut dilakukan melalui pemeriksaan langsung (on-site) terhadap KoinP2P. Fokus pemeriksaan mencakup implementasi kebijakan, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi. OJK menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, akan diambil tindakan tegas untuk menegakkan kepatuhan dan menjaga integritas lembaga jasa keuangan.

OJK juga memastikan adanya pemantauan progres secara ketat (closed monitoring) terhadap komitmen manajemen dan PSP KoinP2P. “Kami memprioritaskan perlindungan konsumen, memastikan semua langkah yang diambil memberikan solusi terbaik bagi lender yang terdampak,” lanjutnya.

Manajemen KoinP2P, di sisi lain, menyatakan sedang berdiskusi dengan para lender untuk menyusun kesepakatan bersama yang adil dan rasional. Proses ini dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan perlindungan konsumen serta regulasi yang berlaku di sektor jasa keuangan.

Permasalahan ini menjadi perhatian besar bagi publik, mengingat pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik dalam ekosistem financial technology (fintech). Kasus ini juga mendorong OJK untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara fintech lainnya guna mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

Langkah-langkah yang dilakukan OJK bertujuan menciptakan lembaga jasa keuangan yang sehat, berintegritas, dan dapat dipercaya, sehingga mendukung stabilitas industri keuangan digital di Indonesia. “Keamanan dana konsumen adalah prioritas utama,” tutup perwakilan OJK.

0 Comments