KNEWSCOID, Jakarta, 9 November 2024 – Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menghapus utang macet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan sektor UMKM lainnya. Menurut Saan, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang tengah menghadapi tantangan ekonomi.
"Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang menghapus utang-utang bagi UMKM, petani, dan nelayan," ujar Saan di Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu (9/11/2024). Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada 5 November 2024, menjadi langkah konkret dukungan pemerintah kepada UMKM.
Saan menilai, kebijakan ini memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk kembali fokus mengembangkan bisnis mereka tanpa beban utang. "Dengan penghapusan utang ini, mereka bisa lebih fokus mengembangkan usaha tanpa terbebani masalah keuangan," katanya.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa PP 47/2024 memberikan legitimasi bagi perbankan untuk menghapus piutang yang tidak perform. Dengan regulasi ini, UMKM yang terdampak memiliki peluang untuk mengajukan pinjaman kembali dan melanjutkan usaha mereka secara lebih stabil.
Penghapusan utang UMKM ini mencakup beberapa bidang usaha lainnya seperti mode, kuliner, dan industri kreatif. Adapun batas maksimum penghapusan utang yang ditetapkan adalah Rp 500 juta untuk badan usaha dan Rp 300 juta untuk individu.
Keberadaan regulasi ini, menurut Saan, mencerminkan komitmen Presiden Prabowo dalam mendukung sektor UMKM di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil secara berkelanjutan dan membuka kesempatan lebih besar bagi mereka yang terkena dampak pandemi.
0 Comments