Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (20/11/2024). |
KNEWS.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (20/11/2024). Pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan menjalin sinergi antar lembaga penegak hukum di Indonesia.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyampaikan bahwa audiensi dengan BPPIK bertujuan mempererat kolaborasi dalam pemberantasan korupsi, bebas dari segala bentuk intervensi. “BPPIK memiliki posisi strategis untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK dan BPPIK harus saling bersinergi agar tidak ada ego sektoral dalam pemberantasan korupsi,” kata Nawawi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga menyambut baik kunjungan BPPIK ke KPK. Menurut Alex, kehadiran BPPIK dapat mendorong upaya KPK dalam koordinasi dan supervisi antar aparat penegak hukum (APH). “Dengan terbentuknya BPPIK, diharapkan koordinasi antara APH akan lebih mendalam dan memperkuat penegakan hukum di Indonesia,” ujar Alex.
BPPIK adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2024. Lembaga ini memiliki tugas di bidang pengendalian pembangunan dan investigasi khusus. BPPIK berperan dalam memberikan dukungan kepada Presiden dalam pengawasan dan pengendalian program pembangunan, serta memastikan keberhasilan program pembangunan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam menjalankan tugasnya, BPPIK juga memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi dengan mendeteksi potensi penyelewengan keuangan negara. Kepala BPPIK, Aris Marsudianto, menjelaskan bahwa BPPIK berwenang untuk melakukan pencegahan dan investigasi khusus apabila terjadi indikasi fraud dalam penggunaan anggaran. “Kami akan mengawasi penggunaan anggaran di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dan jika ditemukan masalah, kami akan melakukan investigasi khusus,” tegas Aris.
Sebagai lembaga pengawasan yang baru, BPPIK diharapkan dapat berkolaborasi dengan KPK untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di sektor pemerintahan. “Kami memerlukan sinergi dengan KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk memastikan tidak ada kebocoran keuangan negara,” tambah Aris.
KPK dan BPPIK sepakat untuk menjajaki berbagai poin kerja sama guna mendukung pemberantasan korupsi lintas aparat penegak hukum. Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta pengawasan yang lebih efektif dan efisien terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran negara.
Hadir dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Nurul Ghufron, serta jajaran struktural KPK dan BPPIK, termasuk Deputi Korsup KPK Didik Agung Widjanarko dan Direktur Korsup Wilayah III KPK Ely Kusumastuti. Pertemuan ini menegaskan pentingnya penguatan kerja sama antara KPK dan BPPIK untuk mencapai tujuan bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
0 Comments