Kirana Kotama Alias Thay Ming, Belum Ditangkap KPK DPO Sejak 2017

Kirana Kotama, yang juga dikenal dengan nama Thay Ming. Foto: webkpk

KNEWS.CO.ID, Jakarta — Dilansir dari website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kirana Kotama, yang juga dikenal dengan nama Thay Ming, telah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 15 Juni 2017. Warga negara Indonesia yang dilahirkan di Probolinggo pada 20 November 1949 ini diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pemberian hadiah dalam penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina pada tahun 2014.

Kirana Kotama disangka telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001. Hukumannya berkaitan dengan tindak pidana korupsi, terutama terkait dengan penerimaan hadiah atau janji dalam proses penunjukan agen dalam proyek pengadaan kapal untuk negara Filipina.

Meskipun sudah lebih dari tujuh tahun berlalu, hingga kini Kirana Kotama masih belum ditemukan oleh pihak KPK. Pencarian terhadap buronan ini terus berlanjut, dengan KPK berusaha mengungkap jejaknya. Keberadaannya yang belum terdeteksi menambah ketegangan dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku korupsi yang merugikan negara.

KPK meminta masyarakat untuk selalu waspada dan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan dari Kirana Kotama. Sebagai buronan, ia masih menjadi bagian dari daftar pencarian orang (DPO) KPK, dan upaya untuk menangkapnya menjadi prioritas utama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Kasus ini mengungkapkan betapa pentingnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta betapa besar dampak dari praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Proses hukum terhadap para tersangka korupsi seperti Kirana Kotama diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa di masa depan.

KPK juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi, dengan menangkap setiap individu yang terlibat dalam praktik-praktik ilegal. Masyarakat diharapkan untuk turut serta dalam mendukung langkah-langkah ini dan berperan aktif dalam memastikan bahwa keadilan ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

0 Comments