Kemenkumham- BPKP, Kick Of Audit Transisi Bersama

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) resmi memulai pelaksanaan Audit Transisi melalui agenda Kick Off Meeting yang digelar di Gedung Kemenkumham, Jakarta. 

KNEWS.CO.ID, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) resmi memulai pelaksanaan Audit Transisi melalui agenda Kick Off Meeting yang digelar di Gedung Kemenkumham, Jakarta. Audit ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran, aset, dan sumber daya manusia sesuai arahan Kementerian PAN-RB.

Inspektur Jenderal Kemenkumham, Reynhard Silitonga, menegaskan bahwa audit transisi menjadi tanggung jawab Inspektorat Jenderal sebagai unsur pengawas. “Audit ini diamanatkan untuk memastikan pengelolaan anggaran, aset, dan sumber daya manusia dilakukan dengan baik, serta hasilnya dilaporkan kepada tiga Menteri dan satu Menteri Koordinator yang baru terbentuk,” ujar Reynhard, Selasa (19/11/2024).

Reynhard menyampaikan, audit transisi difokuskan pada tiga bidang utama, yaitu sumber daya manusia (SDM), aset dan Barang Milik Negara (BMN), serta pengadaan barang/jasa dan keuangan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kinerja instansi selama masa transisi.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, mengungkapkan harapannya agar audit ini dapat mengoptimalkan pembagian anggaran, sarana, dan SDM di pusat maupun wilayah. “Fokus pemerintah adalah memastikan fungsi pelayanan tetap berjalan optimal dengan pembagian tugas yang terstruktur,” kata Nico.

Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Ikhwan Mulyawan, menyoroti risiko dalam penataan organisasi selama masa transisi. Ia menambahkan, audit ini memberikan gambaran faktual tentang kondisi aset, keuangan, dan SDM agar sejalan dengan peraturan yang berlaku.

Audit Transisi akan mencakup 11 Unit Kerja Eselon I di Kemenkumham serta 19 Kantor Wilayah di berbagai daerah, termasuk Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua. Langkah ini diharapkan menjadi pijakan strategis untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan fungsi pelayanan publik pasca transisi.

0 Comments