KNEWS.CO.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Intelijen Negara (BIN) resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) untuk memperkuat upaya pencegahan intoleransi. Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Pusat Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MOU) yang sebelumnya disepakati oleh kedua institusi.
Hadir dalam acara tersebut, Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN, Dwiyono, serta Sekretaris Jenderal Kemenag Muhammad Ali Ramdhani, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Imam Syaukani, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan toleransi di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menangani isu intoleransi yang semakin kompleks. “Kerja sama ini bertujuan memastikan pelaksanaan amanat konstitusi berjalan baik tanpa indikasi yang merongrong keamanan negara,” ujar Ali Ramdhani yang akrab disapa Kang Dhani.
Menurutnya, dengan lebih dari 280 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenag, yang akan meningkat menjadi 400 ribu pada 2025, tantangan dalam mengatasi intoleransi memerlukan pendekatan strategis dan terkoordinasi. MOA ini menjadi tonggak penting dalam memastikan tercapainya tujuan tersebut secara efektif.
Deputi BIN, Dwiyono, menyatakan dukungan penuh terhadap kesepakatan ini. “Kami siap bekerja sama mengawal kebijakan pemerintah untuk mencegah intoleransi dan menjaga keamanan negara bersama-sama,” tegasnya. BIN akan memberikan dukungan strategis guna mendukung implementasi program yang disepakati.
MOA ini disusun melalui diskusi intensif antara Kemenag dan BIN untuk menghasilkan langkah-langkah konkret. Kang Dhani berharap kesepakatan ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diimplementasikan. “Harapan kita, MOA ini dapat membawa manfaat nyata untuk menjaga keutuhan bangsa,” tutupnya.
0 Comments