ICROM 2024: Rekomendasi Perkuat Moderasi Beragama di Indonesia

 

Konferensi Internasional tentang Moderasi Beragama (ICROM) 2024 yang berlangsung di Jakarta resmi ditutup pada Rabu (6/11/2024)

KNEWSCOID, JAKARTA - Konferensi Internasional tentang Moderasi Beragama (ICROM) 2024 yang berlangsung di Jakarta resmi ditutup pada Rabu (6/11/2024). Mengusung tema "Religious Moderation and Its Responses to Humanitarian Crisis," ICROM menghasilkan sejumlah rekomendasi penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat moderasi beragama dalam menghadapi krisis kemanusiaan global.

Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Kementerian Agama, Dedi Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa ICROM bertujuan mengintegrasikan hasil riset akademik dengan kebijakan pemerintah. “Kami berharap inovasi dan hasil penelitian dari para intelektual bisa menjadi dasar pertimbangan bagi pengambil kebijakan untuk menciptakan kebijakan solutif dan berdampak nyata,” ujar Dedi.

Beberapa rekomendasi utama yang dihasilkan ICROM 2024 antara lain memperluas penerapan moderasi beragama agar tidak hanya fokus pada kerukunan, tetapi juga mencakup pencegahan diskriminasi antar umat beragama. Moderasi beragama diharapkan menjadi kerangka solusi untuk isu global seperti keamanan, kesenjangan sosial-ekonomi, dan perubahan iklim.

ICROM juga merekomendasikan agar prinsip moderasi beragama menjadi basis dalam membentuk ruang kolaborasi antar kelompok keagamaan guna menangani isu lingkungan dan perubahan iklim. Aspek evaluasi pelaksanaan dan metodologi sosialisasi moderasi beragama juga perlu dikembangkan agar selaras dengan tujuan awal moderasi.

Menurut Dedi, kontribusi Indonesia dalam memajukan moderasi beragama dapat berdampak pada perdamaian global. Tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari seperti saling membantu dan menjaga lingkungan disebutnya memiliki efek besar terhadap kemanusiaan, layaknya “Butterfly Effect.”

Menutup ICROM 2024, Dedi berharap rekomendasi ICROM dapat diimplementasikan secara efektif dengan dukungan berbagai pihak, termasuk akademisi, masyarakat, dan pemerintah. “Mewujudkan kerukunan memerlukan kerja sama luas antara akademisi, praktisi, masyarakat sipil, dan pemerintah,” tutup Dedi.

0 Comments