Gerakan Wakaf Uang Dimulai, Nasaruddin Wakafkan Rp100 Juta

Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama pada Sabtu (16/11/2024).
KNEWSCOID, Bogor – Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama pada Sabtu (16/11/2024). Peluncuran ini dilakukan dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat.

"Pada hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara, peserta didik, dan masyarakat pada Kementerian Agama secara resmi kami luncurkan," ujar Nasaruddin dalam pidatonya. Sebagai bentuk teladan, Menag menyumbangkan wakaf uang sebesar Rp100 juta.

Rilis Gerakan Wakaf Uang ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI), Anas Nasikhin, kepada Menteri Agama, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Sekretaris Jenderal Kemenag M Ali Ramdhani, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Dalam sambutannya, Nasaruddin mengajak seluruh keluarga besar Kemenag untuk berpartisipasi dalam gerakan ini. "Wakaf adalah investasi untuk rumah masa depan kita di akhirat. Saya mengimbau seluruh peserta Rakernas untuk ikut berwakaf, berapapun yang mampu kita sumbangkan," tegasnya.

Peluncuran ini dilanjutkan dengan simulasi gerakan wakaf on the spot. Dipimpin oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, peserta Rakernas diminta mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui Playstore untuk mempraktikkan tahapan berwakaf uang secara digital.

Waryono menjelaskan kemudahan berwakaf melalui QRIS. "Setiap orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf sebelum menyelesaikan pembayaran. Ini memberikan pengalaman yang lebih spiritual dan bermakna," jelasnya.

Sebagai regulator dan wakif, Kemenag menggandeng Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai nadzir. Waryono optimis program ini akan menjadi warisan besar untuk penghimpunan dana wakaf hingga triliunan rupiah di masa depan.

Rakernas Kemenag yang berlangsung hingga 17 November 2024 ini menjadi momen penting untuk menggalang dukungan terhadap wakaf uang sebagai solusi keberlanjutan dana keagamaan yang bermanfaat bagi umat di seluruh Indonesia.

0 Comments