DPRD Tekankan 40 Catatan Penting dalam KUA-PPAS 2025 Makassar

Pemerintah Kota Makassar menerima sekitar 40 catatan strategis dari DPRD Makassar terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025, dalam rapat paripurna di DPRD Makassar, Selasa (12/11). 

KNEWSCOID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menerima sekitar 40 catatan strategis dari DPRD Makassar terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025, dalam rapat paripurna di DPRD Makassar, Selasa (12/11). Catatan ini diharapkan menjadi perhatian dalam perencanaan anggaran 2025 demi mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan bahwa poin-poin tersebut mencakup sejumlah isu krusial seperti alokasi anggaran yang lebih efisien, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi penyediaan air bersih, dan pemulihan infrastruktur di berbagai OPD Makassar. "DPRD ingin memastikan agar anggaran tahun depan menyentuh kebutuhan nyata warga. Dengan memperhatikan catatan ini, diharapkan anggaran lebih efektif," jelas Ray.

Isu penyediaan air bersih menjadi salah satu poin utama, mengingat masih ada wilayah yang membutuhkan solusi berkelanjutan atas permasalahan ini. Selain itu, perbaikan infrastruktur dianggap penting untuk mendukung aksesibilitas warga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menanggapi masukan tersebut, Pj Sekretaris Daerah Makassar, Irwan Adnan, menyampaikan bahwa Pemkot akan berupaya mengakomodir semua poin yang disampaikan oleh DPRD. Menurutnya, catatan ini penting agar anggaran yang disusun benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

"Alhamdulillah, kita telah menyepakati langkah bersama untuk APBD 2025. Catatan ini akan menjadi panduan untuk memperkuat program yang mengutamakan kesejahteraan warga," ujar Irwan.

Kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Makassar ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan APBD 2025, yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

0 Comments