DPRD Makassar Gelar Paripurna Bahas Rinci Ranperda APBD Tahun 2025

 

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar pada Senin (18/11/2024) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq (F-PKS), bersama Wakil Ketua III DPRD Makassar, Eric Horas (F-Gerindra).

KNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar pada Senin (18/11/2024) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq (F-PKS), bersama Wakil Ketua III DPRD Makassar, Eric Horas (F-Gerindra).

PJ. Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, membacakan penjelasan Walikota Makassar terkait proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang akan dialokasikan untuk pembangunan di berbagai sektor pada tahun anggaran mendatang. Fokus utama dalam APBD 2025 adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Walikota Makassar dalam penjelasannya menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara pemerintah kota dan DPRD untuk menyusun anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga berharap anggaran yang diajukan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam rencana jangka panjang.

Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, menyatakan bahwa DPRD akan memberikan perhatian penuh pada pembahasan Ranperda APBD 2025. Pihaknya akan bekerja sama dengan Pemkot Makassar untuk memastikan bahwa anggaran yang diajukan dapat direalisasikan secara efektif dan efisien.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Makassar yang memberikan masukan konstruktif untuk memastikan Ranperda APBD 2025 dapat mencakup prioritas pembangunan yang tepat dan bermanfaat bagi warga kota.

DPRD dan Pemkot Makassar Rapatkan Pembahasan APBD 2025

0 Comments