KNEWSCOID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini disepakati dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Sidang Pertama di DPRD Makassar pada Selasa (12/11/2024).
Penandatanganan dokumen KUA-PPAS tersebut diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, dan Ketua DPRD Makassar, Supratman. Kesepakatan ini memperlihatkan komitmen kuat antara Pemkot dan DPRD dalam menyusun anggaran yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat kota untuk tahun mendatang.
Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan sekitar 40 catatan penting yang perlu menjadi perhatian Pemkot. Catatan ini mencakup alokasi anggaran strategis, peningkatan kualitas pelayanan publik, perbaikan akses air bersih, hingga rehabilitasi fasilitas infrastruktur.
Menanggapi masukan tersebut, Irwan Adnan menegaskan bahwa setiap catatan DPRD akan dipertimbangkan secara serius dalam tahap perencanaan APBD 2025. "Alhamdulillah, kita telah melalui tahapan penting dalam perencanaan APBD 2025. Semoga kesepakatan ini benar-benar dapat mewakili kebutuhan masyarakat Makassar," ujarnya.
Irwan menambahkan, masukan yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian utama dalam penyusunan anggaran karena mencerminkan aspirasi warga Makassar. Harapannya, rancangan APBD 2025 ini akan membawa peningkatan kesejahteraan dan membangun kota secara berkelanjutan.
Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi wujud kolaborasi DPRD dan Pemkot Makassar untuk membangun kota yang lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan publik.
0 Comments