Cuaca Ekstrem Didepan Mata, DPR RI Desak Penguatan Mitigasi Bencana

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih

KNEWSCOID, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperkuat mitigasi bencana, terutama menghadapi ancaman cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi. Hal ini disampaikan Fikri dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (17/11/2024).

Fikri menyoroti posisi Indonesia yang berada di kawasan ring of fire, membuat negara ini rentan terhadap gempa bumi dan letusan gunung api. Selain itu, ia menambahkan bahwa cuaca ekstrem belakangan juga menjadi ancaman serius yang harus diantisipasi secara lebih baik.

“Pemerintah melalui BNPB harus mengoptimalkan sinergi dengan lembaga terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Sosial (Kemensos), dan lainnya untuk memperkuat pelaksanaan mitigasi bencana,” ujarnya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX ini juga menyoroti alokasi anggaran mitigasi bencana yang menurutnya kurang optimal. Selama ini, dana kebencanaan lebih banyak dialokasikan untuk Dana Siap Pakai (DSP) atau dana on call yang hanya digunakan setelah bencana terjadi.

“Anggaran mitigasi masih kurang terasa. Kami harapkan penguatan BNPB dapat dilakukan dengan cara meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar mitigasi lebih terarah,” tambah Fikri.

Selain koordinasi antarinstansi, Fikri mendorong BNPB agar lebih proaktif bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda). Ia juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk aktif melakukan sosialisasi dan edukasi tanggap bencana kepada masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi dan edukasi itu penting agar masyarakat lebih waspada dan mampu mengurangi risiko korban jiwa saat terjadi bencana,” kata Fikri. Menurutnya, langkah ini harus menjadi prioritas untuk membangun kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.

Fikri juga mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Penanggulangan Bencana untuk menyesuaikan regulasi dengan kompleksitas bencana saat ini. “Revisi UU sangat diperlukan agar kebijakan penanggulangan bencana lebih relevan dan efektif dalam menghadapi tantangan di masa depan,” pungkasnya.

0 Comments