“Banyak keluhan masyarakat soal pencemaran di Sungai Tallo dan Sungai Parangloe. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan limbah di kawasan industri belum maksimal,” ungkap Evita usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI ke PT KIMA, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/11).
Evita menjelaskan, meskipun PT KIMA sudah memiliki sistem pengolahan limbah, faktanya limbah masih dibuang ke sungai, yang berdampak buruk terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar. “Pengolahan limbah memang ada, tetapi tetap saja ada limbah yang dibuang ke sungai, dan ini harus diatasi segera,” tegasnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengapresiasi langkah PT KIMA yang mulai menerapkan teknologi incinerator untuk mengolah limbah secara menyeluruh. Ia berharap teknologi ini dapat menghentikan pencemaran sungai di kawasan tersebut. “Dengan teknologi incinerator, diharapkan tidak ada lagi limbah yang mengalir ke sungai,” ujarnya.
Meski demikian, Evita menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI akan terus mengawasi implementasi pengolahan limbah di PT KIMA untuk memastikan pencemaran dapat dihentikan sepenuhnya. Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar perusahaan industri bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan.
“Kami akan terus memantau proses ini agar tidak ada lagi pencemaran yang merugikan masyarakat. Ini adalah tanggung jawab perusahaan untuk menjaga lingkungan,” kata Legislator dari Dapil Jawa Tengah itu.
Evita juga meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menetapkan standar pengolahan limbah yang wajib dipatuhi oleh PT KIMA dan perusahaan industri lainnya. Standar ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Diperlukan regulasi yang jelas dan penerapan standar pengolahan limbah yang ketat. PT KIMA bisa menjadi contoh bagi perusahaan industri lain untuk menjaga lingkungan,” pungkasnya.
Keluhan masyarakat mengenai pencemaran sungai di kawasan industri ini menjadi perhatian serius DPR RI. Diharapkan, langkah-langkah yang diambil PT KIMA dan pengawasan dari Komisi VII DPR RI mampu memberikan solusi nyata dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Makassar.
0 Comments