BPK RI Temukan Masalah Tata Kelola Beasiswa LPDP, Puteri Komarudin Angkat Bicara

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin
KNEWSCOID, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan sejumlah permasalahan dalam tata kelola penerimaan beasiswa di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Temuan ini diungkapkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dan memicu desakan perbaikan dari berbagai pihak, termasuk Komisi XI DPR RI.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendukung langkah Kementerian Keuangan untuk segera membenahi tata kelola LPDP. "LPDP adalah jembatan bagi anak muda Indonesia untuk meraih pendidikan tinggi tanpa terkendala finansial. Temuan ini harus menjadi refleksi untuk perbaikan di masa depan," tegas Puteri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Berdasarkan laporan BPK, terdapat sejumlah masalah, termasuk penetapan penerima beasiswa yang belum sepenuhnya memadai serta potensi kehilangan kesempatan bagi peserta layak. Selain itu, ditemukan potensi kelebihan pembayaran pada dana tesis, disertasi, atau studi yang tidak didukung bukti valid.

Puteri menekankan perlunya peningkatan standarisasi penilaian dalam seleksi penerima beasiswa agar bebas bias dan unsur subjektivitas. "Meski temuan bersifat administratif, perbaikan harus segera dilakukan untuk mencegah masalah serupa di masa depan," tambahnya.

Selain itu, Politisi Golkar ini juga menggarisbawahi pentingnya mitigasi risiko dalam penyaluran dana beasiswa. Ia meminta LPDP memperkuat mekanisme pemantauan dan pengawasan penggunaan dana agar penyaluran tetap sasaran.

Dukungan perbaikan juga datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang berkomitmen mereformasi tata kelola LPDP. "Sebagai pengelola dana abadi pendidikan, LPDP punya peranan strategis untuk menciptakan SDM unggul demi keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah," kata Sri Mulyani pada Senin (11/11).

Sri Mulyani menegaskan bahwa LPDP harus terus menjadi institusi andalan masyarakat dalam mencetak pemimpin masa depan. "Dengan tata kelola yang lebih baik, LPDP dapat memenuhi aspirasi masyarakat untuk menciptakan pemimpin berkualitas di berbagai bidang," imbuhnya.

Reformasi tata kelola LPDP diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga, tetapi juga memastikan dana beasiswa dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pendidikan generasi penerus bangsa.

0 Comments