Soal Jembatan Pampang, Kadis PU Sebut Tak Segan Putus Kontrak Jika Kontraktor Lalai

 

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir

KNEWSCOID, MAKASSAR – Viral runtuhnya Jembatan Pampang di Makassar menarik perhatian masyarakat luas, yang menyoroti keamanan dan kerugian terkait insiden tersebut. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar memberikan klarifikasi resmi, menyatakan bahwa tidak ada kerugian negara yang terjadi, mengingat proyek ini belum mencapai tahap pembayaran kepada pihak kontraktor.


Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menjelaskan bahwa dalam kontrak proyek Jembatan Pampang, pembayaran mengikuti sistem “pembayaran sekaligus.” Artinya, pembayaran baru akan diberikan setelah seluruh pekerjaan selesai 100% dan dilakukan serah terima sementara atau PHO (Provisional Hand Over). "Saat ini, pekerjaan belum mencapai tahapan tersebut, jadi tidak ada dana negara yang dikeluarkan," ujar Zuhaelsi pada Jumat (25/10/24).


Pengawasan terhadap proyek ini dilakukan secara ketat, melibatkan tim Konsultan Perencana dan Konsultan Supervisi yang memastikan setiap proses berjalan sesuai standar konstruksi yang berlaku, termasuk spesifikasi untuk pekerjaan jalan dan jembatan.


Zuhaelsi juga menegaskan bahwa metode konstruksi Jembatan Pampang telah diterapkan di sejumlah proyek jembatan lain yang berhasil dibangun di Kota Makassar. Hingga kini, jembatan-jembatan serupa tersebut berfungsi dengan baik dan tetap digunakan masyarakat.


Saat ini, Dinas PU bersama Konsultan Perencana dan tim teknis lainnya tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab runtuhnya jembatan. "Kami akan menyelidiki faktor-faktor yang mungkin berkontribusi dalam insiden ini dan memastikan analisis dilakukan menyeluruh," kata Zuhaelsi.


Sebagai bagian dari perencanaan, Dinas PU sebelumnya telah melakukan uji sondir pada tanah di lokasi untuk memastikan kestabilan pondasi. Data hasil uji ini digunakan dalam pemilihan bentuk dan dimensi pondasi yang mampu menahan beban sesuai standar konstruksi.


Lebih lanjut, Dinas PU menyampaikan bahwa jika investigasi menemukan kelalaian dari pihak penyedia jasa, maka langkah pemutusan kontrak akan ditempuh. "Keselamatan publik adalah prioritas utama kami, dan kami siap mengambil tindakan tegas jika ada unsur kelalaian," tambah Zuhaelsi.


Zuhaelsi Zubir juga meminta masyarakat untuk tidak mendekati lokasi kejadian hingga ada kepastian keamanan. Ia berkomitmen memberikan perkembangan terbaru kepada publik terkait hasil investigasi dan tindakan selanjutnya yang akan diambil oleh Dinas PU Makassar.

0 Comments