KNEWSCOID, MAMUJU, Sulawesi Barat — Seorang warga yang menjadi korban serangan buaya di Patulana, Desa Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, ditemukan meninggal dunia. Jenazah korban, yang diketahui bernama Sudirman, ditemukan sekitar pukul 06.00 WITA di muara Sungai Budong-budong pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa sekitar 500 meter dari lokasi awal serangan buaya, yaitu di empang miliknya. Kejadian tragis ini sebelumnya terjadi pada Rabu malam, 23 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WITA, saat Sudirman sedang berada di dekat empangnya.
Sekretaris Desa Budong-budong, Yohan Yusuf, mengonfirmasi bahwa setelah jenazah ditemukan, keluarga korban meminta agar Sudirman dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan. "Sesuai permintaan keluarga, korban dimakamkan di kampung halamannya," ujar Yohan saat ditemui di kantornya.
Sementara itu, di kediaman Sudirman yang terletak di kompleks perumahan nelayan Desa Budong-budong, suasana tampak sepi. Hanya ada sisa-sisa kerumunan warga yang datang untuk menjenguk korban saat berita penemuan jenazah menyebar. Beberapa tetangga korban terlihat membantu membersihkan halaman rumahnya sebagai bentuk dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Warga setempat sangat terkejut dengan insiden ini, mengingat serangan buaya yang jarang terjadi di daerah tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai dan empang, terutama di malam hari, untuk menghindari kejadian serupa.
Pihak berwenang di Mamuju Tengah saat ini juga tengah melakukan evaluasi dan penyuluhan mengenai potensi bahaya dari hewan liar, terutama buaya, agar masyarakat lebih waspada. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan saat berinteraksi dengan lingkungan alam sekitar.
Dengan tragedi ini, harapan besar masyarakat adalah agar tidak ada lagi insiden serupa yang menimpa warga, serta meningkatkan kesadaran akan perlunya menjaga jarak dari habitat buaya yang ada di sekitar mereka.
0 Comments