Bersoal dengan TNI, Irwan Adnan Bicara Solusi Sengketa Pertanahan di Makassar

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri Rapat Klarifikasi dan Mediasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan Kota Makassar di Kantor Balaikota pada Jumat (25/10/2024)

KNEWSCOID, MAKASSAR — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri Rapat Klarifikasi dan Mediasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan Kota Makassar di Kantor Balaikota pada Jumat (25/10/2024). Rapat ini bertujuan untuk membahas permohonan keadilan yang diajukan oleh Kantor Hukum Kodam XIV Hasanuddin terkait rencana penimbunan tanah di Jl RSI Faisal Raya III, Rappocini.

Dalam rapat tersebut, Irwan Adnan menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan ini melalui pendekatan yang persuasif dan solutif. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama rapat adalah untuk mengidentifikasi solusi yang saling menguntungkan, tanpa merugikan pihak-pihak terkait. "Kita akan mengambil kesimpulan melalui pendekatan persuasif. Dari substansinya, saya melihat tidak ada pihak yang benar-benar dirugikan," ujarnya.

Pj Sekda juga mengungkapkan bahwa telah dilakukan diskusi dengan Kepala Dinas Pertanahan untuk menemukan beberapa alternatif solusi. Ia berharap bahwa hasil rapat dapat segera diselesaikan sehingga masalah ini tidak berlarut-larut. "Ini hanya butuh pendekatan persuasif. Terima kasih atas kehadiran semua pihak hari ini, dan semoga kita bisa segera menemukan solusi terbaik," tutupnya.

Irwan juga menyatakan pentingnya komunikasi yang baik antara semua pihak untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan yang sejalan. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Pertanahan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam permohonan keadilan.

Selain itu, ia menekankan perlunya keterlibatan semua pihak dalam proses mediasi untuk mencapai kesepakatan yang adil. "Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mencerminkan kepentingan bersama dan memperhatikan kebutuhan semua pihak," tambahnya.

Rapat ini mencerminkan komitmen pemerintah Kota Makassar untuk menyelesaikan masalah pertanahan dengan cara yang damai dan konstruktif. Diharapkan dengan pendekatan ini, permasalahan serupa dapat dihindari di masa depan, dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari kebijakan yang diambil.

0 Comments