Tuesday, August 6, 2024

Anggota Dewan Gelar Rapat Pembahasan KUA-PPAS APBD 2025 dan Jadwal APBD Perubahan 2024

  

Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar mengadakan rapat penting untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025.

KNEWSCOID, MAKASSAR – Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar mengadakan rapat penting untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025. 

Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas mengenai jadwal pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024 serta berbagai agenda lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota Badan Musyawarah, serta sejumlah pejabat terkait. Rapat ini dipimpin langsung oleh Koordinator Badan Musyawarah, Nurhaldin NH, yang memandu jalannya diskusi tentang prioritas anggaran untuk tahun mendatang.

Tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Pembahasan ini juga bertujuan untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan prioritas utama yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Selain fokus pada KUA-PPAS APBD 2025, rapat ini juga membahas jadwal pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024. Hal ini penting untuk memastikan bahwa perubahan anggaran yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan, sehingga tidak menghambat pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Dengan adanya pembahasan yang mendalam ini, diharapkan proses penyusunan dan pengesahan anggaran dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

Nurhaldin NH menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Kota Makassar.

Rapat ini juga diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh anggota dewan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas pengawasan dan penganggaran secara optimal, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Makassar. (jj)

Sebelumnya
Selanjutnya