Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Sabtu (9/12/2023).
KNEWSCOID - Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menyesalkan masih adanya kasus diskriminasi terhadap anak. Ia meminta masyarakat untuk segera melapor agar ditindak.
Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Sabtu (9/12/2023).
Legislator dari Nasdem ini menyatakan segala kekerasan terhadap anak sudah harus ditindak. Masyarakat diminta berpedoman dengan perda perlindungan anak ini.
“Kalau kita lihat perda ini sudah jelas hak anak dan bertumbuhnya anak secara optimal. Jadi tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh asal memukul anak,” ujarnya, dikutib dari datakita.co
Perda perlindungan anak, kata Ari Ashari Ilham, sudah mengatur terkait penjaminan hak anak. Untuk itu, ia meminta aturannya perlu diperhatikan.
“Ini sudah dibuat berdasarkan hak anak dan non diskriminasi. Jadi semuanya sudah diatur,” jelasnya.
Sekertaris Komisi B DPRD Makassar ini meminta masyarakat untuk tidak segan melapor apabila ada kekerasan seperti diskriminasi terhadap anak.
“Laporkan jika memang kita lihat ada kasus seperti itu apalagi kalau ada haknya yang belum terpenuhi,” tukasnya.
Andi Zulfadli Zainal selaku Lurah Barombong tidak menampik jika kasus anak saat ini meningkat. Ia meminta anak untuk diberikan perhatian khusus.
“Kita melihat realita yang terjadi ini lumayan agak tinggi kasus kekerasan anak, lebih besar ketimbang kasus terhadap perempuan,” ungkapnya.
Ia pun mengaku sosialisasi perda perlindungan anak tepat digelar. Sehingga, bisa memberikan edukasi terhadap orang tua. (*)
0 Comments