Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (11/12/2023).
KNEWSCOID - Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (11/12/2023).
Dalam sosialisasinya, Abdul Wahab menekankan soal transformasi untuk pengembangan pemuda. Sejauh ini, ia melihat Pemkot masih kewalahan dalam meramu progam khusus pemuda.
“Kita butuh transformasi total di pemerintahan kita. Bagaimana kita membuat ulang program yang ada karena saat ini bisa,” ucap AWT–akronim dari Abdul Wahab Tahir.
Ia mengaku dukungan Pemkot terhadap pemuda sudah terlihat. Hanya saja ada banyak kekurangan yang perlu dibenahi agar program pengembangan pemuda lebih kelihatan.
“Dukungan Pemkot itu sebenarnya sudah luar biasa. Hanya saja memang ada yang perlu dibenahi seperti tata kelola pemerintahan soal kepemudaan, SDM-nya juga lemah,” katanya.
Sekretaris Komisi A DPRD Makassar ini menegaskan akan terus memberikan perhatian lebih kepada para pemuda. “Tentu ini saya akan terus kawal karena pemuda ini masa depan bangsa,” pungkasnya.
Sementara itu, narasumber Ustadz Muhammad Asdar menyampaikan bahwa pemuda punya sejarah panjang dalam perannya untuk Indonesia. Salah satunya dalam memerdekakan Indonesia.
“Kemerdekaan saat ini yang kita peroleh itu tidak terlepas dari pemuda. Bayangkan kalau ada apa-apa pasti pemuda yang maju duluan,” ucapnya.
“Namun pemuda saat ini sudah terbalik, para orangtuan yang bersifat pemuda. Maka dari itu pemuda sekarang kembali harus berani, gerakan cepat, dan perfeksionis,” tukasnya. (*)
0 Comments