Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (18/10/2023) |
KNEWSCOID – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (18/10/2023).
Dalam sosialisasinya, legislator dari Fraksi Golkar ini menekankan kepada para orang tua yang juga peserta untuk mendidik anak dengan baik. Terkhusus mengawasi mereka saat bermain handphone atau gadget.
“Kendalikan anak saat memegang handphone. Karena kalau mereka lihatki pegang hape seperti Video Call itu mereka bisa tiru,” ujarnya.
Abdul Wahab menyebut bahwa anak menjadikan orang tua sebagai contoh. Untuk itu, ia menegaskan agar orang tua menjadi teladan dalam hal mendidik.
“Anak itu gampang meniru anaknya. Misalnya ketika video call, anak pasti yang melihat akan mau juga,” katanya dikutip dari datakita.co
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini meminta anak selalu diberikan ruang diskusi. Sehingga anak tidak terbiasa dalam penggunaan handphone.
“Sering-seringlah diskusi kepada anak kita, berikan pendidikan keluarga yang bagaimana,” tukasnya.
Narasumber sosialisasi, Muhammad Asdar mengapresiasi hadirnya kegiatan ini. Sebab, ini menjadi momentum memberikan edukasi kepada orang tua cara mendidik anak.
Karena itu patut kita apresiasi atas apa yang dilakukan pak Wahab melalui sosialisasi ini. Agar bapak ibu tahu soal pendidikan.
“Ketika bicara soal pendidikan, itu penting bagi anak. Makanya orang tua perlu hadir untuk mendidik,” tambah Asdar.
Sementara itu, narasumber lainnya, Muhammad Syahril juga mengatakan bahwa diskusi merupakan salah satu bentuk pendidikan kepada anak.
“Perbanyak diskusi atau dialog sama anak kita. Jangan biarkan anak keseringan pegang handphone,” ucap Syahril.
“Apalagi bermain media sosial. Awasi anak kita karena akan kecanduan nantinya dan mereka bisa menirukan hal yang tidak baik,” pungkasnya. (*)
0 Comments