Pasalnya sejumlah warga melihat, proyek yang dikerjakan oleh CV. Wudi Permata menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menelan anggaran ratusan juta rupiah, menggunakan bahan material yang tidak sesuai dengan standar mutu.
Berdasarkan pantauan langsung tim media material besi yang digunakan hanya menggunakan besi 6mm dan 10mm untuk struktur bangunan. Sabtu, (26/08/2023).
Proyek tersebut juga tidak menggunakan Sistem Menejemen Keselamatan Kontruksi (SMKK) sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 sebagaimana hal ini menjadi kewajiban setiap kegiatan Kontruksi.
Tenaga kerja terlihat tidak ada satupun yang memakai Alat Pelindung Diri (APD) begitu juga Alat Pelindung Kerja (APK) termasuk rambu keselamatan tidak terlihat sama sekali dilokasi proyek padahal proyek tersebut dikerjakan dilokasi yang sama dimana proses belajar mengajar tetap dilakukan tentu ini sangat mebahayakan keselamatan para siswa.
Bukan hanya itu tenaga kerja yang dipekerjakan semuanya dari luar, sementara sumber daya didalam banyak memadai bahkan beberapa orang sudah mengantongi sertifikat tenaga kerja konstruksi.
Pemerintah setempat dalam hal ini kepada Desa Turungan Baji yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut tidak tahu mengenai hal itu justru mengaku baru mengetahui kalau kegiatan tersebut sudah dimulai sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Bahkan ketua komite sekolah SDN 215 Kampala Ambo badli yang juga anggota BPD saat disambangi dirumahnya mengaku tidak mengetahui mengenai proyek tersebut.
"Kami tidak diberi tau, saya tau waktu dibongkar kebetulan saya lewat dan saya lihat maka saya singgah, saya juga heran karena yang kerja disitu semua orang dari luar harusnya ada orang dalam yang dilibatkan karena banyak yang sudah berkompeten juga malah banyak yang sudah bersertifikat kontruksi"ungkapnya. Sabtu, (26/08/2023).
Ia juga berharap pihak konsultan pengawas segera turun mengecek proyek tersebut jangan sampai proyek yang menelan anggaran Rp.314.133.266.50 hanya dikerja asal-asalan oleh pihak kontraktor.
*Red
0 Comments