Anggota DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad |
KNEWSCOID - Anggota DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad menyoroti proyek gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru yang mangkrak.
Sebagai informasi, proyek gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru mulai dibangun sejak 2019. Namun, pada 2020 proyek terhenti karena anggaran direlokasi untuk penanganan pandemi covid-19.
Pemkot kemudian pada 2022, menganggarkan lagi Rp10 miliar untuk melanjutkan proyek tersebut, namun gagal lagi. Alhasil, anggaran miliaran itu direlokasikan untuk memaksimalkan pembelian yang lain.
Pada 2023 tahun ini, Pemkot Makassar kembali menganggarkan biaya Rp9,8 miliar untuk melanjutkan proyek gedung Puskesmas tersebut.
Terkait hal itu, legislator DPRD Makassar Ray Suryadi Arsyad menyebut masyarakat di wilayah utara Makassar sudah sangat membutuhkan akses layanan kesehatan yang memadai.
Namun, menurutnya, masih ada tantangan dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat mengakses layanan tersebut.
“Puskesmas Ujung Pandang yang direncanakan menjadi rumah sakit besar, tetapi hingga saat ini belum beroperasi sepenuhnya,” kata Ray Suryadi dalam Podcast Bincang Kota bertema ‘Kontribusi Legislator Milenial dalam Pembangunan Kota Makassar, dikutip dari Tribun Timur, Kamis (24/8/2023).
Ia pun menilai, ada sejumlah faktor yang menjadi kendala sehingga proyek puskesmas Ujung Pandang Baru itu mangkrak.
Salah satu kendala itu, kata Ray, yakni soal pembiayaan yang diperlukan untuk menyelesaikan pembangunan fisik dan penyediaan peralatan rumah sakit.
“Meskipun sudah ada anggaran sekitar Rp10 miliar dari APBD untuk tahun 2023, diperlukan anggaran lebih besar, sekitar Rp80 miliar untuk menyelesaikan pembangunan dan peralatan,” ungkapnya.
Ray Suryadi pun berharap, Puskesmas Ujung Pandang Baru yang direncanakan menjadi rumah sakit besar bisa segera beroperasi dan memberikan layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Kami juga berharap bahwa pemerintah Kota Makassar dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk menyelesaikan pembangunan dan peralatan rumah sakit tersebut,”pungkasnya. (*)
0 Comments