KNEWS, MAKASSAR - Makassar - Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Kantor PT KIMA di Daya, Makassar, pada Senin (29/5/2023).
Sidak ini dilakukan setelah DPRD Makassar menerima laporan dari warga Kelurahan Kapasa terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan di kawasan PT KIMA.
Para anggota dewan bertemu dengan jajaran manajemen PT KIMA lalu untuk selanjutnya bersama melakukan peninjauan ke PT. Wahyu Bina Mulya Perdana, menindaklanjuti laporan warga Kelurahan Kapasa terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Selanjutnya anggota dewan melanjutkan sidak Ke PT. Indofood CBP Suskes Mandiri Tbk, untuk meninjau Sistem Pengelolaan Limbah. Lalu ke PT Makassar Tene Makassar guna melihat langsung Sistem Pengelolaan Limbah hasil olahan Gula Rafinasi, yang dikeluhkan oleh warga yang bermukim di Sekitar Sungai Tallo Makassar.
Dari hasil sidak hari ini, Ketua Komisi C DPRD Makassar, H.Sangkala Saddiko menyimpulkan bahwa dalam waktu dekat akan melanjutkan hasil sidak dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat. dengan mengundang kembali warga yang terkena dampak pencemaran lingkungan, Dinas PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup.
Juga Pimpinan Kecamatan dan Lurah bersama pihak PT. Kima Makassar, PT. Wahyu Bina Mulya Perdana, dan PT. Makassar Tene Makassar. (*)
0 Comments