Legislator Andi Hadi Ibrahim Baso Paparkan Pentingnya Peduli Pada Anak Dan Hindari Ekploitasi

KNEWS, MAKASSAR  – Anak adalah karunia Allah SWT, olehnya itu harus dijaga hak – hak yang melekat padanya. Mereka harus dihormati, disayangi dan dilindungi.

Demikian disampaikan anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, di Hotel Tree, Jumat (19/5/2023).

“Kita miris melihat banyaknya eksploitasi anak, terutama dimanfaatkan untuk meminta-minta di jalanan. Padahal itu area berbahaya,” ujar Ustaz Hadi, sapaan akrabnya.

Lanjut Ketua Komisi D ini, Perda Perlindungan Anak ini lahir, sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif, yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan anak.

“Kami di DPRD bersama pemerintah senantiasa memantau, kalau ada aspirasi ta’ laporan soal kekerasan terhadap anak.  Sampaikan ke kami, untuk kami tindak lanjuti,” terangnya lagi.

Sementara, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, selaku narasumber mengatakan, sebagai pihak terkait, pihaknya melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, melakukan 7 pelayanan secara gratis

“Mulai dari layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, pendampingan korban, dan rekomendasi nikah,” sebutnya.

“Banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dari tahun ke tahun. Olehnya perlu perhatian serius dari orang tua untuk menjaga anak kita, jagai anakta, jagai kota ta,” paparnya.

Sementara itu, Muh Asrar selaku Pemerhati Pendidikan Anak mengungkapkan, Perda ini mencakup 15 poin cakupan ruang lingkup. Mulai dari prinsip dan tujuan hingga ketentuan penutup.

“Perlindungan anak ini berarti memenuhi hak anak dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang tanpa diskriminasi. Setiap orang yang melanggar peraturan daerah ini,  akan dikenakan sanksi hingga pidana,” tandas Muh Asrar. (*)

0 Comments