KNEWS, MAKASSAR - Anggota DPRD kota Makassar Hj Irmawati Sila menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar “Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan”, di Hotel Horison Makassar, Jl. Jenderal Sudirman, Kamis (30/3/2023).
Kegiatan dihadiri sekira 100 peserta, menghadirkan narasumber, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin, dan akademisi, Ahmad Sabri.
Dalam sambutannya, Irmawati Sila mengatakan, Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini hadir atas inisiasi DPRD, tujuannya agar bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan, pemerataan penyelenggaraan pendidikan, dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak di Kota Makassar.
Hanya saja kata Politisi Perempuan Partai Hanura ini, masih banyak warga masyarakat yang belum sepenuhnya mengetahui Perda ini.
“Penyelenggaraan pendidikan yang baik sangat penting di Kota Makassar karena sesungguhnya pendidikan hal yang paling utama,” kata Irmawati Sila.
Karenanya, Irmawati berharap, sosialisasi ini tidak berhenti sampai di ruangan ini saja, tetapi bisa disampaikam ke tetangga atau lingkungan sekitar
“Karena peserta yang hadir disini saya anggap orang-orang pilihan yang nanti mampu mengsosialisasikan kembali paling tidak di keluarga atau tetangga terdekat,” terangnya.
Anggota Komisi D ini juga menyinggung keberhasilan Dinas Pendidikan Makassar yang begitu resposif atas keluhan masyarakat pada saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) online.
“Luar biasa pak Kadis peningkatan PPDB tahun lalu, saya melihat pak Kadis begitu respon dan tanggap menyikapi persoalan terkait penerimaan murid baru,” terangnya lagi.(*)
0 Comments