Komisi C DPRD Makassar Minta Pelindo Tuntaskan Pembebasan Lahan MNP

KNEWS, MAKASSAR - Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT. Wika selaku pengembang, Pelindo IV Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, serta Camat dan Lurah setempat, di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (24/02/2023).

RDP digelar menindak lanjuti keluhan warga terdampak akibat proyek pembangunan Makassar New Port (MNP)

Ketua Komisi C Sangkala Saddiko sejumlah permasalahan yang terjadi akibat adanya pembangunan, mulai dari dampak banjir, kerusakan bangunan, dan sebagainya.

“Kami sering mendapatkan keluhan dari masyarakat dan setelah kami berkunjung itu memang besar dampak yang dirasakan warga. Untuk itu kami memperjuangkan apapun suara dari rakyat sehingga kami lakukan mediasi hari ini”, terangnya.

Sementara, Anggota Komisi C Fasruddin Rusli meminta pihak Pelindo Makassar untuk menyelesaikan secepatnya pembayaran yang telah disepakati. Sebab warga mengaku telah memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.

“Kami minta dengan hormat agar Pelindo secepatnya menuntaskan masalah pembebasan lahan demi kelancaran pembangunan, sebab sering kita mendapatkan juga adanya keluhan warga mengenai kemacetan lalu lintas akibat pembangunan,” terangnya. (*). 

0 Comments