Peninjauan yang dilakukan menindaklanjuti keluhan warga terkait kondisi IPAL yang tersumbat yang mengakibatkan air limbah tidak mengalir sebagaimana mestinya.
Di lokasi tersebut, Tim Brigade Sanitasi (BRITASI) UPT PAL Dinas PU Kota Makassar langsung melakukan penanganan pada saluran IPAL yang tersumbat dengan cara menggunakan alat penggelontor guna menormalkan kembali saluran air limbah sesuai fungsinya.
“Sesuai petunjuk Kadis PU, hari ini kami akan menuntaskan semua keluhan warga terkait instalasi pengolahan air limbah ini,” kata Kerlinus selaku Kepala UPT PAL DPU makassar.
Sementara, Anggota Komisi C Fasruddin Rusli menyampaikan apresiasi dan berterima kasih atas respon cepat Kadis PU Makassar dalam menjawab keluhan warga Pulau Lae lae.
“Semoga kinerja Dinas PU Makassar dapat dipertahankan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Acil sapaan akrabnya.
0 Comments