SINJAI, KNEWS - Terkait dengan postingan salah satu kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sinjai yang beredar di media sosial sangat di sayangkan oleh beberapa kalangan mahasiswa yaitu dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syafii Marif dan Komisariat Teuku Umar Kab. Sinjai.
Asriadi selaku Ketua Umum HMI Komisariat Syafii Marif mengatakan bahwa, argumentasi yang lontarkan di media sosial, tidak mencerminkan orang yang terdidik. Seharusnya selaku kader Muhammadiyah harus mencerminkan sikap toleransi terhadap sesama organisasi.
"Argumentasi yang di lontarkan di media sosial oleh salah seorang kader IMM Sinjai, yang menganggap bahwa orang yang kuliah di Perguruan Tinggi Muhammadiyah, lalu kemudian masuk di organisasi selain IMM dianggap masuk di organisasi yang di haramkan oleh Muhammadiyah," jelasnya, Sabtu (24/10/2022).
Asriadi menambahkan dirinya juga pernah berkecimpung di ortom Muhammadiyah sejak sekolah di Madrasah Aliyah (MA) dan dirimya baru kali mendengar statement yang terlalu berlebihan.
"Olehnya itu kami menganggap bahwa statement tersebut menyalahi Permen Nomor 55 Tahun 2018 yang melegalkan semua organisasi ekstra masuk di Perguruan Tinggi," ujarnya.
Sementara itu, Faradina selaku Ketua Umum HMI Komisariat Teuku Umar, juga salah satu Mahasiswa UMSi menyayangkan steatment tersebut.
"Kami juga merasa hal ini terlalu berlebihan apalagi mengharamkan sesuatu yang tidak jelas dasarnya, dan cuitan tersebut di media sosial sangat jelas mengarah kepada semua organisasi di luar Ortom Muhammadiyah," ujar Faradina saat di konfirmasi oleh awak media.
Lebih lanjut faradina menganggap apa yang di lakukan oleh AS telah tidak mencerminkan diri nya selaku orang yang terididik.
"Hal itu tidak mencerminkan sebagai kader sejati IMM, sebabnya sejalan sikap toleransi yang diinginkan dalam implementasi trilogi IMM salah satunya menyebutkan sikap yang humanitas atau biasa kita katakan sikap yang menghargai kedudukan manusia," tutupnya.
(Ree'/Sia)
0 Comments