MAKASSAR, KNEWS - Anggota DPRD Kota Makassar Mesakh Raymond Rantepadang menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah, “Perda Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, Minggu (22/5/2022).
Kegiatan digelar di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin serta Florinsye Tamonob selaku Kabid Kepersertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kota Makassar.
Seperti biasa, Politisi PDIP ini mengungang konstituennya daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Manggala-Panakkukang sebagai peserta dengan tetap menerapkan protikol kesehatan.
Dalam sambutannya, Mesakh mengatakan, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus diwujudkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-undang.
Olehnya itu kata Mesakh, Perda ini hadir sebagai wujud perhatian pemerintah daerah sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Kota Makassar melalui Puskesmas, RSUD hingga RSUP sesuai regulasi yang diatur dalam Perda ini
Mesakh berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami tentang penjaminan pelayanan kesehatan yang layak memudahkan mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Perda ini sangat penting, sebab pelayanan kesehatan selama ini selalu ada keluhan masyarakat dan tidak sedikit warga kita belum mengetahui tentang hak-hak dasar masyarakat, salah satunya hak mendapatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan,” terangnya.
Terakhir, Mesakh juga menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini juga bagian dari silaturahmi antar warga yang ada di wilayah Kecamatan Menggala-Panakkukang. Hanya saja kata Mesakh, peserta sosialisasi dibatasi kuota hanya 100 orang sehingga diharapkan peserta yang hadir ini dapat menjadi penyambung lidah di tempat tinggal masing-masing agar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah ini dapat tersampaikan sesuai yang diharapkan.
“Sosialiasi ini dapat kami lakukan berkat dukungan bapak-ibu semua. Karena berkat dukunganta’ semua saya terpilih kembali di DPRD Makassar. Saya juga berharap sepulang dari kegiatan ini, bapak-ibu bisa menjadi penyambung lidah di wilayah tempat tinggal masing-masing adanya Perda Pelayanan Kesehatan Masyarakat,” tandasnya.
0 Comments