Momentum Unjuk Rasa Organda se-Sulsel, PP-HPMB Layangkan 4 Tuntutan Kepada Pemkab Bantaeng


MAKASSAR, KNEWS - Aliansi Organisasi Kedaerahan (Organda) se-Sulsel melakukan Aksi Demonstrasi di Depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan berlangsung damai, Kamis (14/4/2022) kemarin.

Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) yang tergabung dalam Aliansi Organda se-Sulsel tersebut mempersoalkan isu daerah khususnya di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Adapun turunan isu yang disuarakan, ada 4 tuntutan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng, diantaranya:

1. Hentikan dominasi TKA dengan dalih tenaga kerja ahli demi pemberdayaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Bantaeng.
2. Penuhi hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat daerah KIBA dalam implementasi Perbup No. 66 Tahun 2013 tentang pengelolaan KIBA.
3. Evaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait kebijakan pengalihan fungsi lahan di Kabupaten Bantaeng.
4. Hentikan krisis lingkungan hidup akibat perusahaan di Kabupaten Bantaeng.

Turunan isu tersebut diuraikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) HPMB, Aenul Ikhsan. Menurutnya, isu tersebut diangkat lantaran banyaknya opini publik yang sering dikeluhkan oleh masyarakat Sulsel, khususnya di Kabupaten Bantaeng.

Semua isu, Ikhsan melanjutkan bahwa harus mendapatkan titik terang agar tidak terjadi kesalahpahaman, maka transparansi persoalan sangat dibutuhkan seluruh masyarakat khususnya masyarakat Bantaeng.

"Isu ini kami angkat berdasarkan hasil diskusi PP-HPNB yang tinggal di beberapa daerah yang telah berdiri perusahaan. Jadi ini memang masalah besar, jika benar Pemda Bantaeng tidak memenuhi aspek sebelum membuat regulasi di daerah sebagai dasar hukum pendirian perusahaan sekaligus peralihan fungsi lahan serta yang paling dipertanyakan teman-teman juga persoalan TKA di Kabupaten Bantaeng yang sering disebut tenaga kerja ahli," katanya.

"Kami mengangkat isu secara umum dan tidak menyebutkan nama agar pemerintah sendiri yang menjelaskan seluruh perusahaan itu," tambah Ikhsan sapaan akrabnya.

Ikhsan yang juga mahasiswa UINAM ini mempertegas bahwa masyarakat sudah terbiasa dengan keterbatasan akses untuk mendapatkan transparansi atas terpenuhinya hak dalam mendapatkan informasi.

"Saya berharap dengan mengangkat 4 Isu Lokal untuk Pemda Bantaeng adalah masyarakat bisa menilai seberapa persen pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya dalam segala hal yang terkait dengan kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya di kawasan industri Bantaeng," harap Ikhsan yang juga Kabid Hubungan Organisasi dan Partisipasi Daerah (HOPD) PP-HPMB. 

Dirinya menegaskan mewakili PP-HPMB mendesak agar Pemda terbuka dalam menjawab persoalan-persoalan di Kabupaten Bantaeng.

"Kami tidak main-main kalau memang Pemda Bantaeng tidak berani mengadakan audiensi dengan kami. Ini keresahan bersama organisasi semata dan ada banyak cara yang ditempuh ketika mengawal kebijakan publik bukan hanya demonstrasi, diantaranya seminar dan audiensi," tuturnya.

"Kalau Pemda Bantaeng anggap ini bercanda maka kami akan mengambil tindakan lapangan selain merilis ini secara media," kunci Korlap PP-HPMB tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum PP-HPMB, Mabrur berharap agar Pemda Bantaeng peka terhadap kritikan yang dilayangkan organisasi daerah kepada pihaknya.

"Ini kritik yang membangun dan solusi diharapkan disetiap masalah kedaerahan. Jadi harapan saya Pemda siap menerima kritikan, jangan batasi kami bersuara agar tidak terjadi tindakan anarkis," tegas Mabrur.

Rill/Sia

0 Comments