Tolak Tambang Pasir, Aliansi Masyarakat Bontonompo Selatan Kembali Melakukan Demonstrasi


GOWA, KNEWS - Sekelompok masyarakat Kecamatan Bontonompo Selatan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bontonompo Selatan menggelar aksi lanjutan terkait aktivitas pertambangan dan komersialisasi pasir yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bontonompo Selatan terkhusus di Desa Tindang, Kamis (06/01/2022).

Diketahui, masyarakat menyerukan aksinya di tiga titik yakni di depan Kantor Pemerintah Daerah Kab. Gowa, DPRD Kab. Gowa dan Polres Gowa.

Aliansi Masyarakat Bontonompo Selatan ini menuntut dan menagih janji Pemerintah Daerah Kab. Gowa dan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Gowa yang dirasa kurang memberi respon atas tuntutan massa aksi beberapa bulan lalu yang mengatakan bahwa pemerintah akan menindak tegas serta menghentikan aktivitas oknum-oknum yang melakukan penambangan dan komersialisasi pasir yang beroperasi di wilayah Bontonompo Selatan. 

Masyarakat kemudian menganggap bahwa Pemerintah Daerah dan seluruh elemen terkait tidak tegas dalam menjalankan amanat yang terkandung dalam UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang larangan terhadap oknum yang melakukan kegiatan yang merusak jalan umum. 

Salah satu masyarakat yang terlibat dalam aksi ini mengatakan bahwa jalan di desanya sudah tidak layak dilewati masyarakat bahkan sudah seperti jalan kerbau.

"Saat ini jalan di Desa Tindang sudah seperti jalan kerbau yang tidak layak lagi di lewati oleh masyarakat, selain itu kami juga takut setelah penggalian tanah dan komersialisasi pasir di Desa Tindang ini mengakibatkan longsor dan bencana alam lainnya," ucap salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menambahkan "Selain pemerintah daerah, dari pihak Kepolisian Kabupaten Gowa juga seakan buta dan tuli melihat apa yang terjadi di wilayah penugasannya," katanya.

Jendral lapangan, Muh. Reza mempertegas dalam orasinya meminta Bupati Kab. Gowa membuka suara terkait masalah penambangan yang sampai saat ini terlihat masih beroperasi.

"Kami meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Bupati Kabupaten Gowa, Bapak Adnan Purichta Ichsan membuka suara terkait permasalahan yang sampai hari ini masih terjadi. Karena kita melihat bahwa dari pihak penambang sampai sekarang masih beroperasi dan semakin memperluas wilayah penambangannya," katanya.

Selain menyuarakan terjadinya pencemaran lingkungan dan perusakan infrastruktur, Aliansi Msyarakat Bontonompo Selatan juga menuntut secara tegas pihak DPRD Kabupaten Gowa sebagai wakil rakyat untuk mengambil peran penting terkait kegiatan pertambangan dan komersialisasi pasir. Masyarakat yang ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Gowa dijanjikan akan membentuk tim yang tergabung dari Pemda, Polres Gowa untuk segera menghentikan aktivitas tambang di Bontonompo Selatan terkhusus di Desa Tindang yang dampaknya menganggu aktivitas serta keselamatan masyarakat sekitar.

Sukmayana Wardani

0 Comments