MAKASSAR,KNEWS - Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menilai, pendidikan baca tulis Al-Qur'an di masjid, tidak seramai dulu. Sehingga, ia mendorong warga sekitar masjid agar menghidupkan kembali Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA).
Hal tersebut disampaikan Ari saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an di Hotel Karebosi Premier, Jumat (3/12/2021).
“Masjid-masjid hari ini saya lihat mulai kurang aktivitas di sana. Tidak seperti dulu, yang menjadikan anak-anak beraktivitas sambil belajar Al-Qur'an. Nah, ini kita dorong kembalikan itu,” jelas Ari Ashari Ilham.
Kata politisi NasDem ini, Baca Tulis Al-Qur'an berada dalam kurikulum tingkat SD. Sehingga, perda ini bisa berjalan maksimal ditandai anak-anak bisa baca tulis Al-Qur'an.
“Kalau di masukkan dalam kurikilum maka akan menjadi persyaratan lulus. Artinya, anak-anak ini akan belajar setiap harinya,” bebernya.
Harapannya, kata dia, para peserta termotivasi untuk lebih memahami Al-Qur'an dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah perda kota makassar nomor 1 tahun 2012 tentang pendidikan baca tulis Al-Qur'an.
“Sekali lagi, saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan Perda ini ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Al-Qur'an,” pungkasnya.
Terpisah, narasumber kegiatan, Arifuddin Lewa menilai, Perda tentang Baca Tulis Al-Qur'an sangat penting. Sehingga, pemerintah harus hadir. Minimal, memperhatikan kesejahteraan para guru mengaji.
“Biar bagaimana, harus ada yang mengajari untuk baca tulis Al-Qur'an. Sehingga, hal ini penting untuk menjadi perhatian pemerintah,” tandas Arifuddin Lewa.
Selain itu, Arley—sapaan akrabnya, mengajak para peserta yang hadir untuk membantu menyebarluaskan Perda tahun 2012 ini. Bahwa, di Makassar ada regulasi yang mendukung mengenai baca tulis Al-Qur'an.
“Tadi, juga saya meminta agar Perda ini bisa disebarluaskan. Sehingga, bisa maksimal dalam penerapannya,” jelasnya. (red/kn)
0 Comments