MAKASSAR, KNEWS – Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Berau menggelar kunjungan kerja (Kunker) di DPRD Maksssar, Kamis (11/11/2021).
Rombongan diterima Kasubag Protokol Puspawati Haera mewakili anggota DPRD Makassar. di lantai 2 ruang penerimaan tamu.
Dikesempatan itu anggota DPRD Berau, Ratna,SH selaku ketua rombongan menjelaskan maksud dan tujuannya menyambangi DPRD Makassar ingin sharing terkait aturan pembatasan retail Nasional serta bagaimana kerja-kerja Dewan Makassar menghasilkan dan mengajukan Perda inisiatif.
“Kami ingin sharing perihal kerja-kerja Dewan Makassar terkait pengajuan Perda inisiatif,” katanya.
Semenntara itu, Puspawati Haera meminta maaf karena dengan kesibukan Anggota DPRD Makassar membahas APBD 2022 sehingga dirinya mewakili menerima DPRD Berau.
“Mewakili Anggota DPRD, kami mohon maaf karena tidak bisa menerima langsung. Mengenai apa yang ingin disharingkan kita akan memberi file pdf Perda yang ingin dipelajari oleh DPRD Berau,” ungkapnya. (*AM*)
0 Comments