SINJAI, KNEWS- Kepolisian Resor (Polres) Sinjai yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si gencarkan operasi minuman keras di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (5/8/2021).
Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskim Iptu Abustasm, SH., MH melakukan razia minuman keras dibeberapa tempat dalam kota Sinjai, kamis dini malam.
Dari hasil razia tersebut, berhasil di amankan 20 botol minuman keras dari berbagai merek diantaranya 4 botol topee roja, 10 botol anker dan 6 botol anggur merah pada kediaman salah seorang warga di kelurahan Balangnipa, Sinjai Utara.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) mulai dari satuan Polres maupun Polsek jajaran.
"Razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai, Karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan Irmawan juga mengatakan tujuan razia ini yaitu untuk meminimalisir tindak kejahatan yang berawal dari minuman keras.
"Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif yang ada dilingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku, " lanjutnya.
Iwan Irmawan berharap agar upaya yang dilakukan pihak kepolisian dapat menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas Yang kondusif wilayah hukum Polres Sinjai.
“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Hukum Polres Sinjai." tutupnya.
#ek
0 Comments