Seleksi CASN tahun ini meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru.
Seperti dikutip knews dari kompas, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftaran seleksi CASN (baik CPNS maupun PPPK) akan dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021).
"Begitu kami mengumumkan 30 Juni besok, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran. Pendaftaran menurut PP itu harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender," kata Suherman, dalam konferensi pers BKN yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (29/6/2021).
Berikut Jadwal lengkap yang diedarkan pemerintah terkait seleksi CASN 2021 yang perlu diperhatikan Calon Pendaftar.
[ ] Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
[ ] Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
[ ] Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
[ ] Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
[ ] Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
[ ] Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
[ ] Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
[ ] Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
[ ] Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
[ ] Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
[ ] Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
[ ] Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
[ ] Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
[ ] Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
[ ] Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
[ ] Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
[ ] Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
[ ] Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022.
Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah sebagai berikut:
[ ] Warga negara Indonesia (WNI)
[ ] Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
[ ] Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
[ ] Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
[ ] Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
[ ] Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
[ ] Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
[ ] Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
[ ] Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
[ ] Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
[ ] Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Dokumen yang perlu disiapkan saat mendaftar CPNS
Melansir laman SSCASN, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:
[ ] Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
[ ] Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
[ ] Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
[ ] Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
[ ] Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
[ ] Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
[ ] Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf
Pelamar harus memastikan bahwa ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.
Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.
Agar proses unggah lebih cepat, Anda perlu membersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Berkas fisik untuk seleksi admin tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.
Untuk itu pelamar juga perlu memperhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.
Pendaftaran hanya dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id.
(Red/Tn).
0 Comments