Diduga Anggota DPRD Bawa Senjata Tajam, Sahrul: Tindakan Tidak Terpuji


MAKASSAR, KNEWS - Terkait adanya insiden salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai atas nama Kosmas Banggut diduga  membawa benda tajam (parang) dalam ruang rapat merupakan tindakan yang mencederai demokrasi.

Hal ini Ia menyampaikan karena seringnya aksi teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadapnya melalui chat atau menelfon.

Menuai hal tersebut, Aktivis Manggarai, Sahrul Gunawan mengecam keras tindakan tersebut.

"Apapun alasannya itu tindakan yang tak terpuji dan tidak dapat diterima," ungkap Sahrul, Jumat (02/04/21).

"Seorang DPRD harus mengedepankan intelektual bukan premanisme. Jika benar dia mendapatkan aksi teror oleh orang yang tak dikenal kenapa tak melapor saja pada pihak yang berwajib? Ditemukan barang tajam dalam ruangan rapat DPR sama sekali tidak dibenarkan oleh hukum karena berpotensi dapat disalah gunakan," lanjut Sahrul.

Selain itu, Dirinya menyampaikan bahwa berdasarkan perihal diatas dirinya meminta kepada Kapolres Manggarai untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. 

"Sebab insiden ini sudah kami konsolidasikan setiap elemen mahasiswa Manggarai terkususnya yang berdomisili di Makassar untuk melakukan pengawalan sampai tuntas," tutupnya.

Penulis: Ayu
Editor  : Haeril

0 Comments