JAKARTA, KNEWS - Seiring kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, yang rata-rata 12,5% mulai hari ini, Harga rokok akan berubah. Senin (1/2/21).
Kenaikan tarif cukai ini membuat harga sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) naik. Kemudian, untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT) harganya tetap dikarenakan tarif cukainya juga tetap alias tidak naik.
Sementara itu, berdasarkan bahan paparan Kementerian Keuangan, dengan kenaikan tarif cukai itu, maka harga SKM naik dari Rp 455-740/batang menjadi Rp 525-865/batang, dan SPM dari Rp 470-790/batang menjadi Rp 555-935/batang.
Dilansir dari media detikcom, menurut kasir pada sejumlah minimarket , berikut daftar merek rokok beserta harga rokok yang naik bertahap dari awal tahun.
Contohnya merek Marlboro Filter Black dari Rp 25 ribu- Rp 26 ribu/bungkus menjadi Rp 31.500-Rp 33.000/bungkus. Lalu Sampoerna Mild dari Rp 23 ribu-Rp 24 ribu menjadi Rp 25.700-Rp 28.500. Gudang Garam Filter Rp 20.000/bungkus dan Djarum Super dari Rp 18 ribu- Rp 19 ribu/bungkus menjadi Rp 19.200- Rp 26.000/bungkus.
Marlboro Merah dari Rp 26.000-Rp 27.000 menjadi Rp 30.700 - Rp 32.500. Marlboro Menthol dari Rp 25.000-26.000 menjadi Rp 30.700-Rp 32.500. Sampoerna Mild dari Rp 23.000-24.0000 menjadi Rp 25.700-Rp 28.500. Djarum Super dari Rp19.000 menjadi Rp 19.200- Rp 26.000. Surya Pro dari Rp 20.000 menjadi Rp 21.100-Rp 23.500. Dji Sam Soe dari Rp 17.000 menjadi Rp 18.500-Rp 20.000 Sampoerna Kretek dari Rp 11.500 menjadi Rp 13.200-Rp 14.600
(Wiwi)
0 Comments