Dokumen Perjanjian Kinerja Lingkup Pemkab Sinjai Ditandatangani


SINJAI, KNEWS - Para Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2021 di Ruang Pola Kantor Bupati, Kabupaten Sinjai, Rabu (24/02/21).

Dokumen Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut berisi perjanjian masing-masing Kepala Bagian untuk mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan program kerja.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Dr Mukhlis Isma mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini sebagai bentuk dari tanggung jawab kinerja yang akan dilaksanakan selama setahun kedepan.

Perjanjian ini juga dapat menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sehingga dia berharap semuanya dalam satu komando untuk bisa menjalankan program-program Bupati Sinjai untuk memajukan daerah ini.

“Untuk mencapai suatu kinerja yang telah ditetapkan dalam satu tahun kedepan, tentu harus melakukan berbagai langkah dan segala inovasi yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dirinya menyampaikan dalam menjalankan segala tugas yang telah diberikan adalah loyalitas antara bawahan dan pimpinan yang harus diutamakan.

“Semangat kerja dan etos kerja yang harus dipertahankan dan ditingkatkan untuk mencapai kinerja secara bersama,” ujarnya.

Apalagi menurut Mukhlis Pemerintah Daerah adalah organisasi besar yang didalamnya ada sub sistem organisasi salah satunya adalah Sekretariat Daerah.

“Nah dalam organisasi harus ada manajemen, koordinasi, komunikasi, hubungan baik dan silaturahmi,” katanya.

Diketahui perjanjian kinerja ini dihadiri Asisten Perekonomiaan dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Haerani Dahlan serta para Staf Ahli Bupati. 

(Haeril)

0 Comments