AMPAK Gelar Aksi Unras di Kejati SulSel : Tuntaskan Kasus DAK 39 M Enrekang


MAKASSAR, KNEWS - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Kamis (11/02/21).

Aksi tersebut terjadi karna adanya dugaan di Kabupaten Enrekang terkait penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2015 dimana anggaran 39 Milyar tersebut diperuntukkan proyek pembangunan bendung jaringan air baku sungai tambang Kecamatan Maiwa.

"Beberapa bukti dugaan pelanggaran yang kami temukan dari anggaran sebesar 39 Milyar tersebut diantaranya. Berdasarkan lampiran peraturan presiden nomor 36 tahun 2015 tentang DAK tambahan usulan pemerintah daerah, anggaran tersebut diperuntukkan untuk bendum jaringan air baku sungai tambang di maiwa namun dalam kegiatannya di lapangan oleh pemerintah daerah di pecah-pecah menjadi 126 paket proyek," ucap Iswaldi selaku Jendral Lapangan.

Dalam orasinya, Iswaldi menegaskan meminta kepada pihak penyidik untuk profesional dalam penanganan kasus ini.

"Kami meminta agar pihak kejati mentrasparasikan kegiatan terkait kasus ini dan memanggil Muslimin Bando selaku bupati Enrekang sesuai bahasa ketua DPRD periode lalu di media. Kami juga meminta agar kasus ini sesegera mungkin mengekspose siapa tersangkanya," tegas Iswaldi

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Saddam menyampaikan bahwa kinerja kejati seolah-olah mengundur pengumuman tersangka yang dari awal katanya sudah dikantongi seperti bahasa dari Kasi Penkum kejati Sulsel namun sampai hari ini pasca kenaikan sidik kasus ini di tanggal 27 Agustus 2019 tak ada giat yang bisa terlihat untuk berbicara terkait tersangka.

"Terakhir kami menemui kepala kejati diakhir tahun 2019 beliau mengatakan bahwa akan segera mungkin melakukan percepatan terkait kasus ini dan akan melibatkan kejari Enrekang dalam penuntasan kasus sebab ada 126 titik yang akan diperiksa namun lagi-lagi hal tersebut belum dilakukan," ungkapnya.

"Kami sangat berharap kasus ini segera mungkin bisa memperlihatkan titik terangnya sebab dari bahasa kepala kejati ada 4 indikasi pelanggaran yang mereka dapatkan dikasus korupsi DAK di Enrekang ini sesuai dengan beberapa saksi ahli yang diturunkan dalam penyelesaian kasus ini," tutup Saddam.

Sementara itu Idil pihak Kejati Sulsel saat menemui massa aksi mengutarakan pihak team ahli sudah turun tinjau lokasi .

"Sudah turun di lokasi pihak team ahli dan dalam waktu dekat akan ada kesimpulan bahkan pihak Kejati sudah melakukan pemaparan informasi ke pihak KPK," ujarnya saat temui massa aksi.


(Haeril)

0 Comments