Tolak Omnibus Law, Aliansi Pemuda Bontonompo Lakukan Aksi Demonstrasi


MAKASSAR, KNEWS - Pemuda Bontonompo yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bontonompo melakukan aksi unjuk rasa dibatas Bontonompo-Bajeng yang dimulai pada pukul 13.30 - 15.00 jum,at (09/10/2020).

Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Bontonompo ini dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, karena dianggap beberapa poin tidak mensejahterahkan rakyat melainkan mencederai dan menindas kaum buruh.

Achmad Rifaldi sebagai jendral lapangan berpesan dalam orasinya bahwa kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak.

"Apa yang menjadi tuntutan pada aksi ini tentang tolak dan cabut UU Cipta Kerja (OMNIBUS LAW), dapat diindahkan oleh pimpinan DRP RI karena UU ini sangat meresahkan Masyarakat Indonesia pada umumnya dan terkhusus kepada masyarakat Kecamatan Bontonompo, karena banyak pasal yang diatur di dalamnya bertentangan dengan UUD 1945 dan meminta kepada pimpinan DPRD kab. Gowa untuk menyatakan sikap menolak  UU Cipta kerja (OMNIBUS LAW), Apabila tututan kami ini tidak di indahka maka kami akan kembali mengadakan aksi demonstrasi dengan massa aksi yang lebih banyak lagi," Ungkap jendral lapangan

Sementara itu Koordinator lapangan Rahmat hidayat dalam orasinya mengatakan bahwa Aliansi pemuda bontonompo juga menolak keras UU Cipta Kerja.

"Saya pertegas bahwa Aksi yang kami bangun hari ini adalah bentuk kekecewaan kami kepada Dewan terhormat yang diberikan amanah diberikan mandat oleh rakyat untuk mewakili aspirasinya namun hari ini membuktikan bahwa Dewan kita telah sukses berhianat kepada rakyatya, kita melihat bahwa pengesahan UU ini itu terjadi dimalam hari dimana khalayak masyarakat terlelap dari tidurnya dan mereka langsung mensahkan UU ini, ini yang menjadi kecurigaan kawan kawan dibontonompo," Tegas bang Rahmat Sapaan akrabnya

Sementara itu Harmin sebagai salah satu orator sangat menyayangkan Pengesahan UU cipta kerja ini

"Saya sangat menyayangkan atas pengesahan UU cipta kerja yang tidak melibatkan masyarakat mulai dari awal sampai pengesahan, mereka hanya melibatkan masyarakat ketika butuh suara dari rakyat pada saat pesta demokrasi namun ketika ada aksi demonstrasi dari rakyatnya itu kemudian tidak pernah ditemui," ungkap harmin

Aksi ini berjalan aman dan damai dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan TNI.

(Rahmat)

0 Comments